Marga Kencana (23-12-2023) Pelatihan Satlinmas Tiyuh (Satua Perlindungan Masyarakat Tiyuh) adalah program untuk melatih warga tiyuh agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam keamanan, penanggulangan bencana, dan pemeliharaan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Tulang Bawang Udik, Kapolsek Tumijajar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tiyuh Marga Kencana.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pelatihan tersebut meliputi:
-
Penanggulangan Bencana: Memberikan pengetahuan tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam situasi darurat seperti bencana alam atau keadaan darurat lainnya.
-
Keamanan Masyarakat: Memberikan pemahaman tentang tugas-tugas keamanan, seperti mengawasi lingkungan, memantau kegiatan yang mencurigakan, dan memberikan pertolongan pertama jika diperlukan.
-
Hukum dan Peraturan: Memahamkan tentang hukum lokal, Peraturan Tiyuh, serta cara bertindak dalam situasi yang melibatkan pelanggaran hukum.
-
Keterampilan Komunikasi: Melatih keterampilan komunikasi yang efektif dalam situasi-situasi yang memerlukan koordinasi antarwarga atau dengan pihak berwenang.
-
Pertolongan Pertama: Memberikan pengetahuan dasar tentang pertolongan pertama pada kecelakaan atau keadaan darurat lainnya.
Program ini penting karena memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diberikan, Linmas Tiyuh dapat menjadi elemen yang berperan dalam mendorong kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat atau potensi gangguan keamanan.