Berikut ini kami sampaikan sebuah pengumuman penting:
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT TIYUH
Nomor: 004/PPPT/MK-TBU/TUBABA/2023
Berdasarkan Keputusan Kepalo Tiyuh Marga Kencana Nomor : 149.1/05/MK-TBU/TUBABA/2023 tentang Pembentukan Panitia Tim Seleksi Penjaringan Perangkat Tiyuh Marga Kencana dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Tiyuh Marga Kencana sebagai berikut:
- Diberikan kesempatan kepada penduduk tiyuh yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Tiyuh dengan jenis formasi jabatan:
- Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha (Kaur Umum).
- Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Tiyuh dibuka pada tanggal 17 s.d. 20 Januari 2023.
- Tempat pendaftaran: Balai Tiyuh Marga Kencana (Sekretariat Bakal Calon Perangkat Tiyuh Marga Kencana).
- Persyaratan:
- Berusia 20 (dua puluh) sampai dengan 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar.
- Pendidikan minimal SLTA / Sederajat.
- Dapat mengoperasikan Komputer/Laptop.
- Bakal Calon Perangkat Tiyuh mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Tiyuh, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan kenal lahir;
- Surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
- Surat keterangan catatan kepolisian;
- Surat pernyataan tidak menjadi Tim Seleksi bermaterai cukup;
- Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota BPT bermaterai cukup;
- Surat izin tertulis dari pimpinan instansi induknya bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Fotocopy keputusan pengangkatan dalam jabatan di Pemerintah Tiyuh yang dilegalisasi oleh Kepalo Tiyuh atau surat keterangan pengalaman bekerja di ladang Pemerintahan Tiyuh dari pejabat yang berwenang; dan
- Surat permohonan menjadi Perangkat Tiyuh yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup.
- Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Tiyuh di Kantor/Balai Tiyuh Marga Kencana pada jam kerja Pukul 08:00 s/d 12:00 WIB, dapat menghubungi:
- RENITA : 082372847824
- DWI NUR WULANSARI : 082183640490
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.
Marga Kencana, 13 Januari 2022
PANITIA TIM SELEKSI PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
PERANGKAT TIYUH MARGA KENCANA
Ketua,
ttd.
AHMAD SHOLEH